SEJARAH DESA KARANGPAWITAN

SEJARAH DESA KARANGPAWITAN KECAMATAN KAWALI KABUPATEN CIAMIS

Desa Karangpawitan adalah desa hasil pemekaran dari Desa Kawali berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat saat itu, Aang Kunaefi Kartawiria pada 16 Juni 1978. Ada 4 dusun yang memekarkan diri menjadi Desa Karangpawitan yaitu Kiaralawang, Lintungpaku, Nanggela dan Pari. Setelah itu pada tahun 2005, desa ini dimekarkan menjadi 2 desa, Desa Karangpawitan dengan Dusun Kiaralawang dan Lintungpaku serta Desa Linggapura dengan Dusun Pari dan Nanggela.

Sejak pendiriannya baru pada 1981 desa ini mengadakan pemilihan kepala desa, sebelumnya desa dipimpin pejabat kepala desa, Suhendi yang juga merupakan sekretaris desa Kawali. Pemilihan ini dimenangkan oleh Uci Sanusi yang menjabat hanya 18 bulan karena adanya masalah yang tidak diketahui. Desa lalu dipimpin oleh Kosim, seorang pegawai kecamatan. Pemilihan kepala desa kedua dilaksanakan pada 1985 dan dimenangkan oleh Alan, yang kemudian digantikan oleh Idja Rahayu, seorang polisi dan petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada tahun 2002. Pemilihan kepala desa berikutnya dimenangkan oleh Alan untuk periode jabatan keduanya hingga 2008. Selanjutnya desa dipimpin oleh Een Kartina (2008-2014), Elon (Pjs. 2014-2016) dan Ocay Rosady (2016-2022). pemilihan kepala desa Periodes 2022-2028 di menangkan oleh Sdr Didik Sarwo Edi.